Sebanyak 11 juru parkir liar di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Salah satu pelaku mengaku memberikan setoran ke ketua RT.
Para jukir tersebut diamankan dari sejumlah minimarket yang berada di kawasan Jalan Suka Bangun II, Jalan Abusamah, Jalan Kol Burlian, dan Jalan Basuki rahmat, Kota Palembang, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Ops Sikat 1 Musi 2025. Setelah diamankan para jukir tersebut dibawa ke Mapolda Sumsel gunakan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Saat diamankan, pihak kepolisian juga menemukan senjata tajam jenis carter di salah satu jaket tukang parkir tersebut.
Salah satu jukir, Jeverson alias Acong (35) mengatakan dia sudah melakukan kegiatan tersebut kurang lebih selama satu tahun. Dalam sehari ia bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu lebih.
“Iya tahu salah, kurang lebih sudah satu tahun saya kerja ini. Saya jaga apotik di sebelahnya juga ada Alfamart,” katanya.
Ia menjelaskan uang hasil dari parkir tersebut sebanyak Rp 70 ribu disetorkan kepada ketua RT setempat.
“Rp 70 ribu setoran per hari, RT 25, saya markir dari pagi hingga pukul 17.00 WIB. Sore langsung setoran, dekat rumah (rumahnya) itulah RT-nya,” ujarnya.
Sementata itu, Panit Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel Candra Kalepi mengatakan kegiatan tersebut guna memberantas aksi premanisme serta parkir-parkir liar di tempat tertentu.
“Parkir-parkir liar, orang-orang yang melakukan pungutan liar di tempat tertentu. Kegiatan mereka ini itu termasuk pemalakan, Indomart mereka sudah melakukan retribusi ke pemerintah daerah,” katanya.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan pembinaan dan pendataan terhadap 11 orang tukang parkir yang berhasil diamankan pihaknya.
“Kita akan coba membina dan akan kita bina, setelah ini akan kita minta data. Kami imbauan kepada teman-teman yang merasa dirinya preman silahkan berbenah diri, kalau tidak mau berhadapan dengan para penegak hukum,” tegasnya.