Sebanyak 12.943 unit kendaraan di Bangka Belitung memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Kendaraan roda dua mendominasi pembayaran pajak.
“Sejak September sampai 20 Oktober 2025, total ada sebanyak 12.943 unit kendaraan yang telah memanfaatkan program pemutihan pajak yang diselenggarakan Pemprov Babel,” ujar Dirlantas Polda Babel Kombes Pringadhi Suparjan, Kamis (23/10/2025).
Pringadhi mengatakan jumlah tersebut dilihat dari database Samsat Online Ditlantas Polda Babel. Pemutihan pajak yang diberlakukan saat ini merupakan program tahap II.
“Catatan kita selama 1 bulan lebih ini yang paling banyak itu kendaraan roda dua dengan jumlah 10.291 unit. Sedangkan untuk roda empat atau lebih itu ada sebanyak 2.652 unit,” katanya.
Katanya, antusias masyarakat terus meningkat menjelang berakhirnya program pada November mendatang. Dia berharap para pemilik kendaraan taat dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pemasukan kas daerah, terutama di sektor pajak kendaraan.
“Harapan kita, antusiasme masyarakat akan kesadaran untuk bayar pajak semakin meningkat. Apalagi saat ini pemda sedang menggulirkan program pemutihan ini, silakan dimanfaatkan,” harapnya.
Untuk diketahui, Pemprov Babel melakukan program pemutihan pajak kendaraan pada tahun ini sebanyak 2 kali. Periode terakhir program ini akan selesai pada November.