Sebanyak 15 pengamen yang meresahkan di kawasan wisata Benteng Kuto Besak dan Jembatan Ampera diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang. Diamankannya pengamen uni buntut dari viral salah satu pengunjung BKB diminta uang secara paksa oleh pengamen.
Kasat Satpol PP Palembang Herison mengatakan diamankan puluhan pengamen itu setelah pihaknya menerima laporan dari pengunjung yang merasa terganggu dengan ulah sejumlah pengamen.
Beberapa di antaranya bahkan dilaporkan meminta bayaran dengan cara memaksa, termasuk melalui metode pembayaran digital.
“Ya benar, lima belas sudah kami amankan. Pengamen yang bersangkutan sudah diamankan, diberi peringatan, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” katanya kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Herison menambahkan, sesuai arahan Wali Kota Palembang, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait serta Dewan Kesenian Palembang untuk merancang legalitas resmi bagi pengamen. Upaya ini diharapkan dapat memberi ruang yang tertib dan teratur bagi para pengamen, sekaligus menjaga citra pariwisata kota.
“Kami tidak melarang mereka mencari rezeki. Namun aturan harus dipatuhi, supaya wisatawan merasa aman dan nyaman saat berkunjung,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengintensifkan patroli mobile di titik-titik wisata guna mencegah potensi gangguan serupa. Pendataan terhadap jumlah pengamen yang biasa beroperasi di kawasan wisata juga tengah dilakukan.
“CCTV sudah kita pasang, nanti patroli mobile di titik-titik wisata guna mencegah potensi gangguan serupa. Pendataan terhadap jumlah pengamen akan ditingkatkan,” ujarnya.