Polda Sumsel melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 17 anggotanya sepanjang tahun 2025. Selain itu, pelanggaran yang dilakukan anggota meningkat dibandingkan tahun 2024.
Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi mengatakan sepanjang tahun 2025, terdapat kenaikan jumlah pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya sebesar 30,82 persen.
“Jumlah pelanggaran disiplin ada peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 30,82 persen atau sebanyak 45 perkara. Di mana pada tahun 2024 ada 146 perkara, sedangkan di tahun 2025 ada 191 perkara,” katanya.
Dari pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, terdapat 17 anggotanya yang di PTDH. Dimana mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yakni pada tahun 2024 ada 21 anggota yang di PTDH.
“Iya ada 17 yang di PTDH. Artinya ada penurunan 19,05 persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia menegaskan akan menindak semua anggotanya apabila melanggar kode etik, terlebih apabila terlibat dalam kasus narkoba.
“Sejak pertama saya menjabat sebagai Kapolda, saya langsung tegaskan khususnya kasus-kasus narkoba yang melibatkan anggota Polri baik langsung atau tidak langsung pasti saya putus PTDH, pasti saya putus PTDH,” tegasnya.
Di sisi lain, terdapat juga anggotanya yang mendapatkan penghargaan atas prestasinya saat menjalankan tugas. Ada 1.072 personel Polda Sumsel yang mendapatkan penghargaan selama tahun 2025.
“Ada 114 personel yang diberikan pin emas Kapolda Sumsel dan 958 personel yang diberikan piagam Kapolda Sumsel,” ujarnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.







