2 Pembobol Minimarket di Palembang yang Sempat Terekam CCTV Ditangkap!

Posted on

Pelaku pembobol minimarket yang merusak plafon dan mencuri barang dagangan senilai Rp 19,5 Juta di Palembang, ditangkap Polisi. Jatanras Polda Sumsel mengungkap pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang.

Kabar ditangkapnya kedua pelaku tersebut dibenarkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi. Diketahui, minimarket yang dibobol pelaku yakni Indomaret di Jalan Sei Rambang, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.

“Benar, untuk kasus yang bobol Indomaret di Pakjo, Siring Agung itu pelakunya sudah ditangkap ada dua orang,” ujar Tri dikonfirmasi infoSumbagsel, Kamis (10/7/2025).

Kedua pelaku disebut berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing di Palembang, oleh Tim Unit 4 Jatanras, pada Kamis (10/7) sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

“Iya, (kedua pelaku) ditangkap oleh timnya Taufik (Kanit IV Jatanras) pagi tadi,” terangnya.

Tri belum dapat menjelaskan identitas pelaku secara rinci karena masih dalam proses pengembangan. Sementara untuk barang bukti yang dicuri pelaku dengan total Rp 19,5 juta sudah tidak utuh, melainkan sudah ada sebagian dijual pelaku.

“Untuk data lengkap (identitas pelaku) nanti ya, karena masih pengembangan ini. Kalau barang-barang yang dicuri juga infonya sudah ada sebagian yang dijual,” jelasnya.

Tri berjanji akan memberikan keterangan lebih rinci setelah proses pendalaman dan pengembang terhadap pelaku rampung. Karena diduga pelaku juga sempat terlibat aksi pencurian lainnya.

“Iya, nanti akan kita jelaskan modus operandi pelaku ini. Kita masih dalami karena ada dugaan mereka ini juga terlibat aksi pencurian lain dan LP nya masih kita cari juga,” sambungnya.

Sebelumnya, aksi pencurian di minimarket kembali terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, terekam kamera CCTV. Pihak toko mengalami kerugian sekitar Rp 19,5 juta akibat kejadian itu. Peristiwa itu terjadi di Indomaret, Jalan Sei Rambang, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, pada Senin (7/7/2025) dini hari.

Hardella Maeilani (21), pelapor yang merupakan pegawai di minimarket tersebut mengatakan aksi pencurian itu baru diketahui pagi harinya sekitar pukul 06.46 WIB, saat hendak membuka toko bersama rekannya, Imelda Dwi Indriyani.

“Yang hilang ternyata banyak, yang paling banyak dicuri itu rokok berbagai jenis, korek api, susu berbagai merk, coklat, sampai materai juga hilang, yang total semuanya sekitar Rp 19.514.775,” kata Hardella, Kamis (10/7/2025).

Atas kejadian itu, Della langsung mendatangi Polsek Ilir Barat 1 untuk membuat laporan polisi. Laporan itu pun diterima dengan nomor: LP/B/500/VII/2024/SPKT/Polsek Ilir Barat 1/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, yang ditandatangani atas nama Kapolsek, KA SPK, Aipda Muhammad Fikri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *