2 Pria di Pangkalpinang Ditangkap karena Bobol Rumah Warga, Ini Modusnya baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Dua pria di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), yakni Wisnu (24) dan Wondo (24) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku melakukan aksi pencurian di Jalan Fatmawati, pada Jumat (9/5) pukul 05.00 WIB. Mereka diringkus kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman mengatakan dalam melakukan aksinya para pelaku ini terlebih dulu berkeliling dan baru beraksi.

“Modus pencurian yang dilakukan oleh pelaku dengan berkeliling dan melihat rumah pondok korban dalam kondisi tutup dan lingkungan sepi. Selanjutnya, mengambil barang-barang korban,” ujarnya, Minggu (12/5/2025).

Riza menyebut motif pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena kecanduan sabu.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, motifnya karena kecanduan narkoba jenis sabu-sabu,” tegasnya.

Pelaku ini sengaja berkeliling dengan sepeda motor untuk mencari lokasi rumah kebun yang ditinggal pemiliknya. Usai memastikan kondisi sepi, mereka beraksi dengan cara membobol pintu rumah korban.

“Pelaku masuk dengan cara membobol pintu samping rumah menggunakan linggis dan obeng yang telah siapkan. Barang yang dicuri dari mesin air, drum, aki motor, timbangan hingga peralatan kebun,” ungkapnya.

Setelah berhasil menggasak barang milik korban pelaku langsung melarikan diri. Karena telah sakau sabu, pelaku terlebih dulu menjual mesin air dan drum.

“Drum sama mesin air dijual untuk membeli sabu-sabu. Sedangkan barang lainnya belum sempat terjual,” tegasnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di sel tahanan sementara Polresta Pangkalpinang. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti dari timbangan hingga sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *