3 ASN Dinas Perkimtan Palembang Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

Posted on

Tiga ASN di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Sumatera Selatan, diperiksa kejari. Pemeriksaan terkait dugaan proyek fiktif.

Adapu tiga ASN Dinas Perkimtan yang diperiksa yakni berinisial D, SU, dan SA. Mereka diperiksa sebagai saksi.

Diketahui pemeriksaan dilakukan pada Senin (8/9/2025) dari pukul 09.100-12.00 WIB.

Kasubsi Kasi Inteljen Kejari Palembang, Fahri Aditya membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh yang hadir masih berstatus saksi.

“Ya benar, hari ini (Senin) ada tiga saksi yang diperiksa, terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perkimtan. Mereka kita mintai keterangan untuk memperkuat alat bukti,” katanya kepada wartawan, Selasa (3/9/2025).

Fahri mengungkapkan, semua saksi masing-masing mendapat sekitar 10 hingga 15 pertanyaan dari penyidik.

“Kasus ini dugaan korupsi yang diselidiki Kejari Palembang ini terkait dengan belanja bahan-bahan bangunan serta konstruksi rutin di lingkungan Waskim (Wasdal Permukiman) Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024. Proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp 2,5 miliar tersebut diduga sarat penyimpangan,” ungkapnya.

Sebelumnya penyidik sudah melakukan penggeledahan di dua kantor berbeda terkait korupsi yang mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar.

Diketahui, Kejari Palembang telah memanggil sedikitnya 67 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, 56 orang diketahui menjabat sebagai Ketua RT, dan 11 Lurah.

Sementara itu, Kejari Palembang Hutamrin menegaskan bahwa pihaknya akan mempercepat proses penyidikan. Menurutnya, siapa pun yang dipanggil merupakan bagian dari pengembangan kasus dalam tahap penyelidikan.

“Tidak menutup kemungkinan, pemanggilan juga akan diperluas kepada pihak lain, termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tergantung kebutuhan pemeriksaan,” jelasnya.

“Total ada 131 titik pekerjaan yang dilakukan berdasarkan permintaan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada pekerjaan yang tidak sesuai fakta di lapangan, bahkan ada juga yang fiktif,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *