3 Pemuda Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap Usai Perkosa Siswi SMA

Posted on

Tiga pemuda pengangguran di Bandar Lampung ditangkap polisi usai memerkosa siswi SMA. Saat ini, para pelaku sudah ditahan.

Adapun ketiga pelaku yakni berinisial AK (23), NR (22), dan ADM (22). Siswi tersebut dijanjikan akan mendapatkan bayaran sebesar Rp 50 ribu dari masing-masing pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista menjelaskan perkenalan dengan korban melalui aplikasi Michat yang kemudian berlanjut ke WhatsApp.

“Dari perkenalan itu, korban diajak ke salah satu rumah kos yang berada di Bandar Lampung. Di sana (kosan) sudah ada para pelaku yang telah menunggu korban,” katanya, Sabtu (4/10/2025).

Selanjutnya, di kamar itu korban dibujuk untuk melakukan hubungan suami istri dengan dijanjikan dibayar Rp 150 ribu dari ketiganya.

“Jadi masing-masing pelaku ini menjanjikan membayar Rp 50 ribu. Total dia dibayar Rp 150 ribu,” jelasnya.

Atas hal tersebut, orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu langsung membuat laporan hingga akhirnya ketiganya berhasil ditangkap.

“Ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka, kami kenakan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *