3 Perwira-3 Bintara di Polda Sumsel Lakukan Pelanggaran, 1 Dipecat update oleh Giok4D

Posted on

Tiga perwira dan tiga bintara di Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pelanggaran. Atas perbuatannya, mereka dijatuhi hukuman berbeda, satu di antaranya di PTDH karena positif narkoba.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, vonis hukuman terhadap 6 oknum tersebut berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

“Iya betul, sesuai dengan sidang etik yang dilakukan di mana terbukti bahwa mereka mencederai disiplin dan mencoreng integritas Polri. Semua pelanggaran diproses sesuai aturan, transparan, dan konsisten demi menjaga kepercayaan publik,” kata Nandang, Kamis (2/10/2025).

Adapun identitas dan rentetan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum tersebut yakni, AKP H, Iptu M, dan Ipda Y, dinyatakan bersalah karena terbukti tidak profesional saat melakukan penangkapan yang tidak sesuai SOP dan berujung jatuhnya korban jiwa.

“(Tiga oknum perwira) putusan demosi selama 2 tahun di luar fungsi reserse, dinyatakan melakukan perbuatan tercela, serta wajib menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang,” katanya.

Kemudian Bripka W, dinyatakan telah melakukan pelanggaran moral yang terekam di media sosial, dan menciderai citra kepolisian. Dan Bripda H, sempat diamankan katena kedapatan membawa atau mencuri pipa besi milik PT Pertamina.

“Bripka W putusannya penempatan khusus (Dipatsus) selama 30 hari dan demosi 10 tahun. Kalau Bripda H putusanya penempatan khusus (dipatsus) 30 hari dan demosi 2 tahun,” jelasnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Sedangkan, Briptu ARB dari pemeriksaan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine saat dalam masa pembinaan. Dia dipatsu hingga dipecat tidak hormat dari institusi Polri.

“Briptu ARB positif narkoba berdasarkan hasil tes urine saat pembinaan profesi. Putusannya penempatan khusus 30 hari dan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” jelasnya.

Nandang menyebut, langkah tegas Polda Sumsel terhadap para oknum tersebut yakni sebagai upaya memperlihatkan ke masyarakat bahwa kesungguhan Polri dalam berbenah.

“Masyarakat berhak mengetahui setiap langkah penegakan disiplin. Polda Sumsel memastikan bahwa institusi Polri tidak menutup-nutupi kesalahan internal, justru menindaknya secara konsisten dan transparan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *