32 Napi Kategori High Risk di Jambi Dipindahkan ke Nusakambangan

Posted on

Sebanyak 32 narapidana di wilayah Provinsi Jambi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Puluhan narapidana itu merupakan kategori high risk.

“Narapidana dari Lapas wilayah Jambi dipindahkan ke Nusakambangan ini dalam program akselerasi bapak Menteri Imipas dalam rangka mengurangi over capacity. Total ada 32 narapidana yang kita pindahkan,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, Sabtu (27/12/2025).

Para narapidana di wilayah Jambi itu diberangkatkan dari Lapas Kelas IIA Jambi, pada Kamis (25/12/2025). Mereka juga bergabung dengan narapidana dari Pekanbaru, Riau, berjumlah 100 orang yang diberangkatkan menggunakan bus khusus tahanan.

Para narapidana dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Satuan Brimob bersenjata lengkap dan Polsuspas. Mereka digiring dengan tangan dan kaki terborgol hingga kepala tertutup sebo.

Irwan menambahkan pemindahan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), melalui proses pemetaan tingkat risiko serta penerapan manajemen risiko yang terukur dan berkelanjutan. Seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui proses asesmen dan klasifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini sebagai salah satu bentuk mitigasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban terhadap narapidana kategori high risk,” ujar Irwan.

Irwan menyebut bahwa selain aspek pengamanan, pemindahan narapidana juga bertujuan untuk mengurangi tingkat overcrowding melalui kebijakan pemindahan dan redistribusi hunian secara proporsional. Sehingga diharapkan tercipta kondisi Lapas dan Rutan yang lebih aman, tertib, dan kondusif dalam mendukung pelaksanaan pembinaan.

“Pemindahan narapidana ke Nusakambangan ini merupakan langkah strategis dan terukur dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban Pemasyarakatan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko gangguan kamtib serta penataan hunian warga binaan agar proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menegaskan proses pemindahan dilakukan dengan prosedur pengamanan yang ketat serta koordinasi dan sinergi antarpetugas, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.