Ditresnakoba Polda Bangka Belitung mengungkap 257 kasus penyalahgunaan narkotika selama 6 bulan terakhir. Sebanyak 15,3 kilogram ganja hingga sabu 13,5 Kg disita polisi.
Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Slamet Ady Purnomo menjelaskan, ratusan kasus diungkap bersama Polres/Polresta Jajaran Polda dalam kurun Januari-Juni 2025. Kata Slamet, 298 orang ditetapkan tersangka.
“Ditresnakoba Polda bersama Polres Jajaran berhasil mengungkap 257 kasus dengan jumlah tersangka 298 orang, terdiri dari 283 orang laki-laki dan 15 orang perempuan,” kata Slamet di Mapolda Babel, Senin (7/7/2025).
Ratusan tersangka narkotika tersebut diringkus di sejumlah lokasi, yakni di Pelabuhan hingga rumah-rumah kos ataupun kontrakan. Terbanyak di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat dan Pangkalbalam, Pangkalpinang.
Ditegaskan Slamet, dalam kasus tersebut barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu seberat 13,5 kilogram dan ganja 15,3 Kg. Lalu, ekstasi sebanyak 3.222 butir dan obat terlarang jenis tramadol 160 butir dan kratom 4,8 gram.
“Untuk barang bukti tersebut sudah dilakukan pemusnahan yang dipimpin Pak Kapolda (Irjen Hendro Pandowo) bersama Instansi terkait beberapa waktu lalu di Mapolda,” tegasnya.
Slamet tak menampik, Provinsi Bangka Belitung (Babel) masuk wilayah jalur rawan peredaran narkoba, karena merupakan daerah Kepulauan. Ia menegaskan, pihaknya masih terus melakukan maping atau pemetaan dan meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut.
“Seperti kita ketahui Babel adalah wilayah Kepulauan, tentunya inilah faktor yang menjadikan wilayah kita menjadi jalur pintu masuknya narkoba. Untuk mengantisipasi hal ini, kita sudah berkoordinasi bersama jajaran Polairud untuk melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap kapal-kapal yang disinyalir membawa barang narkoba,” tegasnya kembali.
“Selain itu, kita juga telah bekerjasama dengan pihak lain, seperti BNNP, KSOP dan Bea Cukai termasuk peran Bhabinkamtibmas di wilayah pesisir untuk memantau pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayahnya,” timpalnya.
Selain melakukan peningkatan pengawasan, polisi juga telah melakukan berbagai langkah dalam mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba di Bangka Belitung. Dimulai sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga menyebarkan sejumlah pamplet di tempat keramaian masyarakat.
“Tindakan pencegahan tentunya terus kita lakukan terutama di lingkungan sekolah. Kita mendatangi dan mensosialisasikan bahaya narkoba. Termasuk juga pembentukan kampung bebas narkoba di wilayah tertentu sehingga ini menjadi komitmen kita dalam memberantas narkoba di Bangka Belitung,” sebutnya.
Masyarakat diminta turut bisa bekerjasama yakni memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika ada menemukan atau mengetahui adanya peredaran narkoba. Hal ini, guna mewujudkan Bangka Belitung Zero Narkoba.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.