Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meminta delapan merek beras premium yang dinyatakan tidak sesuai standar mutu diminta untuk menurunkan harga. Hal itu setelah keluarnya hasil pengujian laboratorium.
“Untuk delapan merek beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu beras premium pada kemasan sejauh ini masih tetap aman untuk dikonsumsi. Kita meminta agar adanya penurunan harga beras sesuai mutu beras,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Provinsi Jambi Johansyah, Rabu (6/8/2025).
Johansyah mengatakan bahwa delapan beras premium yang tak sesuai standar mutu itu merupakan bagian dari 212 merek hasil temuan oleh Kementerian Pertanian.
Delapan beras premium yang tak sesuai standar harga mutu itu, kata dia, yakni Raja Ultimate, Raja Platinum, Sania, SIIP, Fortune, Dua Koki, Topi Koki, Sentra Pulen.
Awalnya, Johansyah menjelaskan bahwa beras itu diduga oplosan berdasarkan hasil sidak Satgas Pangan Provinsi Jambi bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi.
“Lalu hasil uji laboratorium sampel beras yang difasilitasi Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Jambi melalui UPTD Balai Pengujian, Sertifikasi dan Mutu Barang terhadap delapan beras premium ini tidak sesuai dengan standar mutu beras premium,” jelasnya.
Johansyah juga menyampaikan bahwa berdasarkan Surat dari Badan Pangan Nasional No 589/TS.02.02/B/07/2025 Tanggal 25 Juli 2025 Perihal Ketersediaan dan Stabilitas Pasokan dan Harga Beras, mengimbau dan meminta agar semua jaringan ritel anggota APRINDO untuk melakukan beberapa hal yakni menjalankan transaksi penjualan beras seperti biasa sehingga ketersediaan, pasokan dan stok beras di tingkat konsumen tetap terjaga dan tidak mengalami gangguan.
“Stok yang saat ini sudah ada di Gudang dan display penjualan untuk tetap disalurkan dan dijual kepada konsumen sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.