Sebanyak sembilan daerah otonomi baru (DOB) diusulkan DPD RI untuk pemekaran daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Daftar DOB itu disampaikan saat finalisasi draft Daftar Usulan Pembentukan DOB DPD RI. Usulan itu mencakup 1 provinsi dan 8 kabupaten/kota.
“Rencananya usulan ini akan kami sampaikan secara langsung kepada Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di Istana Wakil Presiden dalam rangka pembahasan penataan daerah. Mohon doanya, semoga ikhtiar ini berhasil,” ujar Anggota Komite 1 DPD RI Jialyka Maharani dalam keterangan resmi, Rabu (9/7/2025)
Dalam keterangannya, usulan 7 kabupaten DOB itu adalah Kikim Area, Pantai Timur, Banyuasin Timur, Musi Banyuasin Timur, Gelumbang, Banyuasin Tengah, dan Musi Ilir.
Untuk pemekaran kota, pihaknya mengusulkan Kota Baturaja. Sedangkan usulan provinsi, DOB yang diusulkan adalah Sumsel Barat.
Diketahui, untuk usulan DOB Provinsi Sumsel Barat mencakup 7 kabupaten/kota. Untuk kabupaten, wilayahnya mencakup Lahat, Empat Lawang, Muara Enim, PALI, Mura, dan Muratara. Sedangkan wilayah kota terdiri dari Pagar Alam dan Lubuklinggau.
Menurut anggota DPD RI asal Sumsel ini, setiap tahun komite 1 DPD RI konsisten memperjuangkan aspirasi daerah, salah satunya pembentukan DOB ini.
“Salah satu usulan daerah otonom baru dari Sumsel yakni Pantai Timur telah disetujui bersama 65 DOB lainnya dengan diterbitkan surat Presiden No R-66/Pres/12/2013, namun terhalang karena adanya kebijakan moratorium,” ungkapnya.
Diketahui, Komite 1 DPD RI telah menyampaikan 186 usulan DOB. Terdiri dari 15 provinsi, 148 kabupaten dan 23 kota se-Indonesia.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.