Pria Palembang Dibacok Adik Iparnya yang Hendak Rudapaksa Anaknya | Info Giok4D

Posted on

Seorang pria berinisial RA (46) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi kantor kepolisian dengan luka bacok di pelipis kanannya. Luka itu ia dapat dari adik iparnya yang kedapatan hendak rudapaksa anak RA.

Peristiwa itu terjadi di rumah RA, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, ia mendengar ada suara-suara aneh dari luar kamarnya.

“Saya merasa ada yang tidak beres. Lalu saya dengar ada yang bilang ‘jangan teriak atau ku bunuh’. Saya tiba-tiba teringat anak perempuan saya,” ungkapnya, Jumat (27/6).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

RA menjelaskan, ia pun langsung melihat ke ruang tengah rumahnya. Betapa terkejutnya ia melihat sang anak AS (10) sudah dalam posisi hendak dirudapaksa oleh adik ipar dari istrinya sendiri, TS (36).

“Waktu dilihat, dia ini sudah dalam keadaan mau perkosa anak saya. Begitu lihat saya, dia (TS) langsung bangun dan pakai celana,” ujarnya.

Saat RA bertanya apa yang terlapor lakukan, TS tak mengakui perbuatannya tersebut. Perkelahian antara keduanya pun tak terelakkan.

“Sempat saling pukul kami, aku dicekik dia. Lalu dia lari ke dapur. Di situ aku pikir pisau dan segala alat nukang seperti golok dan gergaji ada di sana semua,” jelasnya.

Benar saja, TS datang dan langsung membacok pelipis dekat mata kanan korban dengan golok. Istri TS kemudian membantu RA bangun dan melerai perkelahian tersebut.

“Dia diamankan ketua RT, terus dibawa ke Polsek SU II. Sekarang dia dibawa di RS Bhayangkara, matanya luka tapi saya tidak tahu lukanya di mana lagi. Itu karena sempat berkelahi waktu saya pergoki dia, rumah saya sampai berantakan,” sebutnya.

RA mengaku tak menyangka adik ipar yang telah tinggal di rumahnya setahun ke belakang itu berbuat keji terhadap anaknya. Dengan perban bekas jahitan di atas mata kanan dan kaki tertatih akibat memar di pinggang, ayah dari 2 anak itu pun melayangkan 2 laporan kepolisian kepada TS, yaitu penganiayaan dan rudapaksa terhadap anak.

“Di sana (Polsek SU II), kami laporkan karena penganiayaan. Ini saya lapor pemerkosaan terhadap anak saya,” akunya pilu.

Sementara itu, laporan tersebut telah diterima oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Sudah kami terima laporannya, nanti penyidik akan koordinasi dengan Polsek SU II terkait laporan awal (penganiayaan) dan terlapornya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *