Proses seleksi Calon Paskibraka Kota Palembang diduga terjadi kecurangan. Ada salah satu siswa calon anggota Paskibraka Kota Palembang yang dinyatakan lulus padahal sebelumnya dinyatakan gugur. Panitia seleksi memberikan klarifikasi.
Dugaan itu muncul setelah salah satu orang tua siswa yang mengikuti seleksi calon anggota Paskibraka Kota Palembang bernama Septi Nurhayati (41), yang mengatakan anaknya berinisial KA (16) mendapati rekannya yang gugur di tahap seleksi namun dinyatakan lulus saat pengumuman calon anggota Paskibraka.
Sementara KA dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti tahapan seleksi akhir (pantohir) sebagai calon anggota Paskibraka. Sementara, rekannya K, yang juga satu sekolah dengannya dinyatakan lulus. Padahal K sudah dinyatakan gugur pada tahap ke 5 (parade).
“Ada 8 tahapan dalam seleksi itu, dari sekolah anak saya itu ada 3 siswa yang sampai ke tahap 8 termasuk anak saya. Namun anak saya dinyatakan tidak lulus sebagai calon Paskibraka Kota Palembang, sementara K yang dinyatakan sudah gugur di tahap ke 5 tiba-tiba pas pengumuman akhir namanya ada, itu yang buat janggal,” kata Septi Nurhayati, Kamis (10/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa seharusnya calon yang dinyatakan tidak lulus dalam tahapan sebelumnya akan langsung gugur dan tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya. Diketahui K sudah gugur pada saat mengikuti seleksi tahap ke 5 karena dugaan memiliki kaki X berlebih.
“Anak saya tau itu karena kan satu sekolah dengan dia (K), pas anak saya buka pengumuman kelulusan itu pada Kamis (3/7/2025) lalu, ia mendapati bahwa nama K yang gugur di tahap 5 ada di pengumuman lulus calon anggota Paskibraka Kota Palembang,” ujarnya.
Sementara anaknya KA tidak lulus, ia hanya mempertanyakan kenapa K yang sudah dinyatakan gugur pada tahap ke 5, tiba-tiba namanya ada di pengumuman siswa yang lolos sebagai calon anggota Paskibraka Kota Palembang 2025.
“Saya hanya butuh transparansi saja, kenapa yang sudah gugur di tahap ke 5 bisa lulus, padahal kan masih ada 3 tahapan seleksi lagi yang harus diikuti. Saya juga menjaga mental anak saya, karena dia 2 hari mengurung diri. Saya sudah coba konfirmasi ke pihak panitia namun disuruh menanyakan ke pihak sekolah,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris 1 panitia pelaksana dan tim penilai seleksi calon Paskibraka Kota Palembang tahun 2025, Saipul Rahman mengatakan bahwa siswa bernama K yang gugur ditahap ke 5 tersebut dinyatakan lulus sebagai cadangan Calon Paskibraka Kota Palembang.
“Dia itu (K) dinyatakan lulus sebagai cadangan, tapi K sudah mengundurkan diri (sebagai cadangan). Untuk yang dinyatakan lulus tersebut ada 68 laki-laki termasuk 2 cadangan dan 46 wanita termasuk 2 cadangan,” katanya.
Ia menjelaskan tidak ada kecurangan dalam proses seleksi karena yang menentukan kelulusan tersebut langsung dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menanggapi hal tersebut, Saipul mengatakan kenapa K bisa dinyatakan lulus sebagai cadangan, karena diusulkan oleh pihak sekolahnya untuk mewakili sekolah.
“Kita menerapkan asas keadilan, kita akan memverifikasi ulang dan melihat sekolah mana yang belum terwakili (belum ada siswanya yang lulus seleksi) biasanya kepala sekolahnya langsung yang mengusulkan kepada pihak panitia (sebagai cadangan), karena kan ada sekolah yang sudah bertahun-tahun tidak ada perwakilan namun mereka sangat ingin ikut, maka kita akan pertimbangkan, tapi kita juga akan melihat dulu masuk kriteria atau tidak,” tuturnya.
Ia menjelaskan hingga saat ini terdapat 7 siswa calon Paskibraka yang dinyatakan lulus namun belum mendaftar ulang ke panitia, sedangkan pada tanggal 29 Juli nanti seluruh calon akan masuk ke karantina. Yang artinya masih ada kemungkinan yang dinyatakan tidak lolos akan diambil untuk mengikuti pendidikan (karantina) untuk menjadi anggota Paskibraka.