Kepala Lapas Kelas I Palembang, M Pithra Jaya Saragih mengeluhkan kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas jauh melebihi daya tampung yang ideal. Dia berharap Pemerintah Kota Palembang ikut andil memberikan solusi dari lebih 1.000 napi di dalam lapas.
“Seharusnya Lapas Kelas I Palembang hanya menampung 500 orang tapi kini dihuni sekitar 1.500 narapidana, Ini artinya tingkat hunian sudah lebih dari 200 persen, satu kamar yang seharusnya untuk 6 orang kini diisi hingga 12 orang,”kata Kepala Lapas Kelas I Palembang, M Pithra Jaya Saragih, Jumat (11/7/2025).
Dia menjelaskan, beberapa solusi tengah dipertimbangkan termasuk pendistribusian narapidana ke lapas lain di daerah, percepatan pembebasan bersyarat serta pemberian remisi pada momen Hari Kemerdekaan 17 Agustus bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Pithra juga menyoroti tingginya jumlah narapidana kasus narkotika yang mencapai 60 persen dengan mayoritas merupakan pengguna.
“Kami mendorong adanya pembaruan regulasi yang lebih berpihak pada rehabilitasi bukan pembinaan. Sesuai Undang-Undang, pengguna narkotika seharusnya direhabilitasi sebelum putusan pengadilan dan kami berharap ke depan ada regulasi tegas yang membedakan antara pemakai dan bandar narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam menyatakan komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk mendukung upaya pembinaan narapidana sebagai bagian dari strategi menekan angka kriminalitas di wilayah kota.
“Kami siap berkolaborasi dalam upaya pembinaan narapidana, Ke depan hal ini bisa menjadi langkah preventif dalam menurunkan tingkat kriminalitas di Palembang,” ujarnya.
Dia juga menyoroti persoalan serius terkait kondisi lapas yang saat ini mengalami over capacity dan menyatakan akan mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut.