Polisi mengungkap dalang pembegalan uang Rp 200 juta di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung (Babel). Polisi menyebut otak pelakunya adalah Stihf Owen (22), yang tak lain merupakan rekan korban.
“Pelaku Owen (Stihf Owen) adalah aktor yang merencanakan tidak pidana curas (Begal) ini. Sedangkan 2 pelaku lainnya berperan sebagai eksekutor,” tegas Kapolresta Pangkalpinang Kombes Max Mariners kepada infoSumbagsel, Jumat (11/7/2025).
Dua pelaku eksekutor bernama Emran Susanto (22) dan Wahyu Adiyanto (21). Mereka ditangkap di Bangka Tengah, sedangkan Owen diringkus dalam pelariannya di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Polisi memastikan otak pembegalan adalah Owen setelah melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu dan Santo serta berdasarkan alat bukti. Hasilnya, pelaku utamanya adalah orang terdekat korban yang sakit hati terhadap korban CS.
“Setelah kita dalami otak curas ini adalah Owen. Motifnya dugaan awal adalah sakit hati terhadap korban,” tegasnya.
Pihak kepolisian belum membeberkan masalah yang melatarbelakangi pelaku menaruh sakit hati terhadap korban inisial CS.
Untuk diketahui, aksi pembegalan duit tunai Rp 200 juta terjadi pada Selasa (24/6) pukul 01.30 WIB di Dusun Sinar Baru, Kelurahan Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah. Saat kejadian korban menaiki motor seorang diri dan tiba-tiba dipukul olah kedua pelaku di bagian kepala hingga terjatuh.
Polisi menyebutkan jika uang tunai ratusan juta tersebut disimpan di jok motornya. Tak tanggung-tanggung, komplotan ini membawa kabur uang sekaligus motor korban berikut dengan Hp-nya.
Tim Naga Satreskrim akhirnya berhasil meringkus para pelaku pada Kamis (10/7) di Pulau Bangka dan Kabupaten Garut, Jabar.
“Penangkapan berbarengan, ada 3 tim. Wahyu dan Santo kita amankan di Bangka Tengah. Untuk pelaku Stihf Owen, kita amankan di Garut, Jawa Barat,” kata Ps Kasat Reskrim Kompol Yosyua Surya saat dikonfirmasi infoSumbagsel.