Dua Pemuda Rencanakan Sejak Awal Perkosa Remaja Putri di Lampung

Posted on

Wayan (25) dan Ferdi (21) dua pemuda di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung ditangkap polisi usai memperkosa IS di depan adik korban. Keduanya disebut-sebut telah merencanakan aksi bejat tersebut terhadap korban.

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan mengatakan kedua pemuda mengakui perbuatan tersebut.

“Hasil, pemeriksaan memang keduanya mengakui mengajak korban untuk minum-minuman, untuk rudapaksa itu kemungkinan dan dugaan kami memang sudah direncanakan,” katanya, Minggu (27/7/2025).

Noviarif menerangkan pemerkosaan yang dilakukan oleh kedua pelaku terhadap IS di depan adik kandung korban yang masih berusia 7 tahun ini dilakukan sebanyak satu kali.

“Masing-masing satu kali, setelah peristiwa itu korban dan adiknya ini diantar pulang namun tidak sampai rumah,” tutupnya.

Sebelumnya, dua pemuda di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung ditangkap pihak kepolisian. Mereka ditangkap karena memperkosa seorang anak di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/07/2025), pukul 19.00 WIB, di areal perkebunan karet di wilayah Kecamatan Menggala.

Adapun identitas korban berinisial IS berusia 15 tahun. Sementara untuk dua pelaku bernama Wayan (25) dan Ferdi (21).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *