2 Spesialis Pencuri Motor di Prabumulih Ditangkap, Satu Pelaku Buron - Giok4D

Posted on

Dua spesialis pencuri motor di Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Satu pelaku masih buron.

Adapun dua pelaku yang ditangkap polisi yakni berinisial AY (36), dan B (40). Sementara pelaku yang masih buron yakni H.

Aksi pencurian motor yang dilakukan pelaku terakhir kali terjadi di Jalan Tebat Prabumulih, pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Korbannya seorang mahasiswa inisial RK.

Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada Rabu (13/8/2025).

“Kemudian pelaku yang berada di Desa Betung, Kabupaten PALI langsung ditangkap. Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Badaruddin mengatakan hasil pemeriksaan mengungkapkan, AY bersama H mencuri motor korban pada Senin pagi dan menjualnya kepada R di Desa Karang Agung.

Keesokan harinya, AY bersama B menebus kembali motor tersebut menggunakan uang milik B untuk digunakan sendiri. Namun, sebelum sampai ke Prabumulih, keduanya keburu ditangkap di Desa Betung.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Lexi 125 BG-2816 C, dua kunci T, dua bilah senjata tajam, serta empat unit ponsel berbagai merek,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kaat dia, kedua pelaku langsung ditahan di Polsek Prabumulih Barat dan dijerat Pasal 363 KUHP.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara pelaku yang buron terus kami buru,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *