Dua Penyiram Air Keras ke IRT di Pangkalpinang Diringkus Polisi | Giok4D

Posted on

Dua pelaku penyiraman air keras terhadap ibu rumah tangga (IRT) bernama Ropianti (29) di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi. Saat ini dua terduga pelaku itu masih diperiksa petugas.

“Sudah diamankan, pelakunya dua orang berinisial MR dan FS. Sekarang sedang didalami motifnya apa, di Polresta Pangkalpinang,” kata Kapolda Babel Irjen Hendro pandowo kepada wartawan di Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025).

Kata dia, kedua pelaku diringkus oleh Tim Jatanras Polda Babel bersama Polresta Pangkalpinang, Minggu dini hari tadi. Hendro menegaskan kasus itu menjadi atensi bagi jajarannya.

“Kasus ini menjadi atensi saya, saya panggil Dirkrimum dan Kapolresta jangan sampai terjadi lagi hal serupa,” tegasnya.

“Kalau saya lihat analisanya di Bangka Belitung baru pertama kali ini. Jangan sampai menjadi modus para pelaku kejahatan yang emosional, marah, dendam dengan cara-cara seperti ini. Ini perbuatannya hanya dua info, namun ini akibatnya bisa seumur hidup kasihan,” sambungnya.

Sebelumnya, seorang IRT bernama Ropianti (29) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) menjadi korban penyiraman air keras orang tak dikenal (OTK). Pelakunya disebut ada dua orang berdasarkan rekaman CCTV.

Peristiwa terjadi pada Rabu (13/8) di kediaman ayahnya di Jalan Labu I, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui. Akibatnya, korban harus menjalani operasi akibat luka bakar yang diderita. Polisi membenarkan peristiwa tersebut.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan petugas.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *