Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Lisa Mariana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BJB. Usai diperiksa, Lina mengklaim ada aliran dana untuk anaknya.
Dilansir infoNews, Lisa Mariana diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BJB.
“Ya kan buat anak saya, benar,” ujar Lisa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Hanya saja, Lisa enggan menjelaskan berapa nominalnya. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK.
“Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.
Lisa mengatakan dirinya bersikap kooperatif dengan KPK. Dia bersyukur pemeriksaannya berjalan lancar.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar,” tuturnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter. Kasus ini terjadi di era RK menjabat Gubernur Jabar.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan keterangan Lisa dibutuhkan untuk menelusuri aliran dana non-budgeter di kasus BJB.
“Ini kan kita ketahui bersama, sebagian anggaran digunakan dalam dana non-budgeter ya di BJB. Yang kemudian penyidik terus menelusuri apa sih penggunaan dari dana non-budgeter tersebut, untuk apa, untuk siapa,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Budi mengapresiasi Lisa yang memenuhi panggilan KPK tersebut. Keterangan Lisa, menurut Budi, sangat dibutuhkan penyidik.
“Keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan,” kata dia.
Budi juga menjelaskan apakah penyidik akan memeriksa mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau RK dalam kasus BJB ini. Budi mengatakan hal itu akan dilakukan jika diperlukan.
“Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan,” ujarnya.