Bayi tiga tahun di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), berinisial MAG tewas setelah dianiaya ayah tirinya, SBP (48). Saat ini pelaku sudah ditangkap.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Perladangan Mandara Juntak, Dusun Rispa Desa Pargarutan Jae, Kecamatan Angkola Timur, Jumat (5/9/2025).
“Pelaku merupakan ayah sambung korban. Korban meninggal dunia setelah mengalami serangkaian tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh, SBP,” kata Kasi Humas Polres Tapsel Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, Minggu (7/9/2025).
Amalisa menceritakan awalnya pelaku sedang duduk di depan rumah. Sementara korban, bersama abangnya, A, sedang bermain di sekitar rumah. Selang beberapa waktu, ibu korban berpamitan ingin mengecas handphone ke kampung sebelah. Sebab, rumah di tengah kebun yang mereka tinggali tidak ada listrik.
Saat ibu korban hendak pergi, sambungnya, korban pun meminta ikut dengan ibunya, tetapi tidak diizinkan sehingga menangis sambil mengejar ibunya hingga ke samping rumah.
Saat itu pelaku berupaya menahan korban agar tidak ikut. Setelah ibu korban pergi, pelaku yang telah emosi langsung melampiaskan amarahnya ke korban.
“Terduga pelaku diduga saat itu mengangkat dan membanting korban ke tanah sebanyak satu kali. Saat korban masih menangis, terduga pelaku kembali menampar kepala korban dengan tangan kanan, lalu mendorongnya hingga terjatuh,” jelasnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Bukan itu saja, pelaku juga mengangkat dan membanting korban berkali-kali dan memukul kepala korban menggunakan kayu.
Usai melakukan aksinya, pelaku rebahan di depan rumah sambil melihat korban yang tergeletak di tanah menangis kesakitan.
Selang beberapa menit, korban mengalami kejang-kejang. Melihat itu, pelaku pun membuka pakaiannya yang kotor dan mengangkat korban menuju salah satu pesantren yang berjarak sekitar 1 km dari rumah korban.
Setibanya di pesantren itu, pelaku menitipkan korban ke seorang warga yang tidak dikenalinya. Setelah itu, pelaku pergi mencari istrinya dan keduanya kembali menuju ke pesantren tersebut.
“Namun nahas, saat keduanya tiba di pesantren, korban sudah tidak bernyawa,” jelasnya.
Setelah itu, peristiwa tersebut dilaporkan ke kepolisian. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban tewas karena dianiaya pelaku. Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya.
“(Motif) pelaku merasa kesal dan terganggu karena anak korban sering menangis. Terduga pelaku yang kini ditetapkan menjadi tersangka sudah mengakui perbuatannya. Bahkan, dia juga mengakui sering melakukan kekerasan serupa terhadap korban sebelumnya,” kata Amalisa.
Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka, seperti robek di bagian kepala, kepala bagian dalam dan tulang tengkorak kepala ditemukan resapan darah.
“Penyebab kematian korban mati lemas karena trauma tumpul pada kepala yang menyebabkan adanya gangguan pada sistem saraf pusat,” ujarnya.