Oknum DPRD di Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial I yang meneror wanita yakni M lantaran diduga sering mengirim foto dan video vulgar ke pelapor akhirnya dipanggil polisi. Dia dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan tahap awal.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Ryan Tiantoro Putra mengatakan dalam kasus oknum DPRD Musi Rawas tersebut sudah dalam tahap lidik.
“Siang ini (15/9/2025) yang bersangkutan datang untuk kita mintaai keterangan di Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas. Ini panggilan pertama karena sebelumnya dia berhalangan kemarin. Pekaranya masih lidik,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Senin (15/9/2025).
Ryan mengatakan terlapor saat ini masih berstatus sebagai saksi. Ia juga membeberkan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus tersebut.
“Totalnya jadi lima saksi yang diperiksa, termasuk si terlapor karena statusnya masih saksi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Musi Rawas Siswantora mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari M yang diduga di teror oleh oknum anggota DPRD Musi Rawas berinisial I.
“Di BK tidak ada laporan dari korban (M). Kalau korban melapor ke kami akan ditindaklanjuti, karena ini ngelapor ke Polres berarti ranahnya pidana. Minimal ada surat pengaduannya ke kita, jadi yang bersangkutan melapor ke kita dengan surat, terus kita telaah dan dirapatkan pokok permasalahannya apa untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Tora menjelaskan meskipun jika I ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus teror tersebut, pihaknya masih harus menunggu laporan resmi dari M serta masih harus mempelajari kasus tersebut.
“Kita pelajari dan rapatkan dulu, artinya kami tidak akan menutup-nutupi kalau ada kesalahan dan pengaduannya akan kita tindak sesuai aturan. Kalau berdasarkan berita dan asumsi saja takutnya nanti salah. Kalau korban sendiri yang melaporkan baru bisa,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, wanita di Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial M melaporkan oknum anggota DPRD Musi Rawas (Mura) berinisial I ke polisi lantaran mencemarkan nama baiknya. Akibatnya, M yang baru seminggu menikah kini bercerai dengan suaminya.
Diketahui setelah melangsungkan pernikahan dengan suaminya pada Jumat (8/8/2025) lalu, M diteror oleh I dengan mengirimkan pesan secara terus menerus lantaran ia masih memiliki perasaan terhadap pelapor.
Selain itu, diduga terlapor juga sering mengirim foto dan video vulgar ke pelapor. Akibatnya suami pelapor pun tidak terima dan menceraikan pelapor.