Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Polisi Kejar Pemilik Sumur

Posted on

Sumur minyak diduga ilegal kembali terbakar di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Hanya saja, pemilik sumur tengah diburu polisi.

Kejadian tersebut terjadi di lahan kebun kelapa sawit milik salah satu perusahaan, tepatnya di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasi Humas Polres Muba Iptu Hutahean membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, kata dia, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu.
Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan monitoring lokasi TKP untuk mencegah kebakaran kembali, serta menelusuri siapa pemilik sumur minyak ilegal tersebut.

“Identitas pemilik sumur minyak ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan (lidik),” katanya.

Selain itu, pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Namun dugaan sementara, kebakaran tersebut berasal dari percikan api mesin sedot yang menyambar ke sumur minyak ilegal, sehingga menimbulkan kobaran api.

“Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dan api sudah berhasil dipadamkan,” ujarnya.

Kata dia, kejadian kebakaran sumur minyak tersebut sangat berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, termasuk kemungkinan kebakaran susulan dan gangguan lingkungan akibat pencemaran dari sumur minyak ilegal.

“Kasus kebakaran sumur minyak ilegal ini menjadi perhatian serius Polres Muba, mengingat aktivitas Illegal Drilling masih marak terjadi dan sering menimbulkan ancaman keselamatan serta kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Sebelumnya, sumur mimyak di Muba, Sumsel, terbakar. Dalam kejadian itu, lima orang meninggal dunia, dan satu orang masih menjalani perawatan medis.

Kejadian itu terjadi di salah satu sumur minyak tradisional peninggalan Belanda, tepatnya di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Selasa, (9/9/25) sekitar pukul 17.00 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *