Pencuri di OKI Diringkus Usai Tabrak Gundukan Tanah-Pohon Pisang

Posted on

Rangga (31) seorang residivis kambuhan diringkus polisi karena mencuri motor dan mencoba merampas mobil warga di Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Dia ditangkap setelah mobil yang hendak dicurinya menabrak gundukan tanah dan pohon pisang.

Kapolsek Jejawi Iptu Adi Usman mengatakan aksi itu terjadi pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku mencuri sepeda motor Supra X 125 milik Zakaria (40) yang terparkir di teras bengkel Desa Bubusan.

“Motor tidak terkunci, kunci kontak masih terpasang. Pelaku dengan mudah membawa kabur motor tersebut,” kata Kapolsek, Jumat (26/9/2025).

Tak cukup puas dengan hasil curian, Rangga melanjutkan perjalanan menuju Palembang. Di tengah jalan lintas Kampung Rompok, Desa Talang Cempedak, ia justru makin berani dengan mengadang mobil yang dikendarai Supardi.

Tanpa banyak bicara, pelaku Rangga langsung masuk dan berusaha menguasai setir. Namun, Supardi melawan. Keduanya sempat berebut kendali hingga mobil hilang arah dan menabrak tanah gundukan dan batang pisang di tepi jalan.

“Saat itu saksi berteriak minta tolong, dan kebetulan anggota patroli Polsek Jejawi melintas di lokasi. Pelaku langsung dibekuk bersama barang bukti motor curian,” jelas Kapolsek.

Rangga ternyata merupakan residivis karena kasus penganiayaan dan pencurian kendaraan bermotor.

“Baru satu tahun bebas, kini mengulangi perbuatan yang sama. Ini kali kedua ia terlibat curanmor,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *