Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana menyandang status tersangka terkait dugaan penipuan pemesanan kamar hotel. Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya memastikan kasus tersebut murni kasus hukum.
“Kami DPRD tidak akan terjebak dengan polemik masalah Wagub (Hellyana) yang sudah jadi tersangka. DPRD menyikapi, itu merupakan ranah hukum, itu tidak boleh kita tarik ke politik. Jadi DPRD tidak akan terpengaruh dengan penetapan status (tersangka) dari pada Ibu Wagub,” katanya kepada infoSumbagsel, Sabtu (27/9/2025).
Didit menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Dia memastikan, sebelum ada keputusan pengadilan, Hellyana masih mendapatkan hak-haknya sebagai Wagub Babel.
“DPRD menghormati keputusan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Akan tetapi DPRD tetap berpedoman pada asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
“Sehingga Ibu Hellyana tetap sebagai wakil gubernur dan hak-hak protokolernya tetap masih dimiliki oleh dia sampai ada keputusan final dari pengadilan. Ini kan prosesnya masih lama,” tegasnya kembali.
Sebelumnya, Hellyana juga merespons penetapan tersangka terhadap dirinya tersebut. Ia mengaku telah menerima surat pemanggilan dari penyidik Ditreskrimum Polda Babel.
“Sudah, sudah ada (surat pemanggilan). Di situ (surat) Senin (29/9/2025) besok,” kata Hellyana, Jumat (26/9/2025).
Wagub Hellyana memastikan akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan. Namun untuk saat ini, dirinya tak bisa menjelaskan kasus yang menimpanya tersebut secara terinci.
“Kita semua ikutin prosesnya. Kita belum bisa bicara lebih banyak,” tukasnya.
Untuk diketahui, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Babel pada Kamis (25/9) kemarin, terkait kasus dugaan penipuan pemesanan kamar hotel di saat dirinya masih menjabat anggota DPRD Babel 2023-2024. Kasus ini dilaporkan oleh eks manager salah satu hotel di Pangkalpinang berinisial AL, pada Kamis (17/7).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.