Terjerat Kasus Korupsi, Eks Wawako Palembang Fitrianti Gugat Cerai Suami [Giok4D Resmi]

Posted on

Mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda menggugat cerai suaminya eks anggota DPRD Palembang Dedi Sipriyanto. Padahal, keduanya sedang menghadapi masalah hukum dugaan korupsi pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) Palang Merah Indonesia (PMI).

Fakta ini terungkap dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan terhadap keduanya yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa (30/9/2025).

Terungkapnya status Fitrianti Aguntinda dengan suaminya saat majelis hakim yang diketuai Maseiati menanyakan data diri kedua terdakwa yang tinggal dalam satu alamat.

“Apa hubungan saudara?” tanya majelis hakim kepada terdakwa Dedi.

Dedi pun menjawab bahwa mereka berdua adalah suami istri.

“Suami istri yang mulia,” kata Dedi.

Namun, berbeda dengan Fitri yang menjawab bahwa keduanya dalam status proses cerai. Pernyataan tersebut mengejutkan semua orang di dalam ruang sidang.

Hal ini juga terlihat dari keduanya memilih duduk dengan menjaga jarak.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Kuasa hukum Fitrianti, Ahmad Taufan Sudirjo membenarkan pernyataan kliennya bahwa ia sedang dalam proses cerai.

“Iya benar saat ini Ibu Fitrianti telah menggugat cerai suaminya Dedi Sipriyanto. Bahkan beliau juga melaporkan suaminya tersebut ke Polda Sumsel atas kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya,” ujarnya.

Menurutnya, Fitri tidak bisa mentoleransi perbuatan suaminya. Maka dari itu beliau meminta agar perkara ini serta diproses secara hukum.

“Hal ini dilakukan Bu Fitri sebagai bentuk akumulasi kekecewaannya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *