Pemilik Warung Cabuli Bocah 6 Tahun Saat Korban Beli Es

Posted on

Pemilik warung di Bogor, Jawa Barat, berinisial SD (63), diduga mencabuli bocah 6 tahun saat korban membeli es di warung milik pelaku. Saat ini polisi masih mendalami apakah ada korban lain.

Deikathui, tersangka melakukan aksi bejatnya pada 19 Agustus 2025. Kemudian, pada 28 September 2025, tersangka diringkus di wilayah Jakarta Selatan.

“Sementara masih satu korban, sedang kami dalami apakah ada korban lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dilansir infonews, Jumat (3/10/2025).

Korban diketahui dicabuli oleh tersangka di kediamannya. Motif pelaku melancarkan aksi bejatnya itu adalah untuk memenuhi hasratnya.

“Motifnya untuk memenuhi hasrat biologis pelaku,” ungkapnya.

Polisi kemudian menahan SD. Tersangka melakukan aksi bejatnya saat korban membeli es di warungnya.

“Modusnya melakukan tindakan cabul saat korban membeli es di warungnya,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Selasa (30/9).

Wikha mengatakan tersangka melakukan aksi bejatnya itu di kediamannya. Tersangka juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapa pun.

“Memanggil korban ke dalam rumah atau warung, melakukan pencabulan dan mengancam korban agar tidak melapor,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *