Wanita Lampung DPO Kasus Arisan Bodong 1,2 Miliar Ditangkap di Palembang | Info Giok4D

Posted on

Seorang wanita yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tahun 2023 atas kasus arisan bodong Rp 1, 2 miliar berhasil ditangkap polisi. Wanita berinisial MPS (34) ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan total kerugian para korban mencapai Rp 1,2 miliar.

“Tersangka berhasil teridentifikasi keberadaannya di wilayah Palembang, kemudian tim melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil tertangkap pada Senin (29/9/2025),” katanya, Jumat (3/10/2025).

“Ada total 9 korban yang mengalami penipuan berkedok arisan. Kerugian mereka ini bervariasi, ada yang Rp 100 juta, ada yang Rp 200 juta, total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar,” lanjutnya.

Alfret menjelaskan, modus tersangka dalam meyakinkan korbannya yakni dengan menjanjikan keuntungan 10% dari total setoran yang dilakukan.

“Para korban ini adalah teman sekolahnya, jadi dia pasang arisan itu di status WhatsApp-nya untuk meyakinkan para korban. Kemudian ada janji keuntungan 10% dari setoran yang dilakukan sehingga para korban tertarik,” jelasnya.

Ia menambahkan, uang dari para korban ini digunakan untuk menutupi korban lainnya guna menghindari kecurigaan atas arisan bodong tersebut.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Berdasarkan keterangannya, uang itu digunakan untuk gali lobang tutup lobang. Jadi diputar, hingga akhirnya tersangka tidak bisa lagi membayar dan akhirnya melarikan diri ke Palembang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 ancaman penjara 4 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *