Sebanyak 5 pria asal Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan ditangkap polisi karena melakukan aksi pungutan liar (pungli) kepada para sopir yang melintas di Simpang Gerbang Tol Keramasan. Dalam aksinya, pelaku diduga kerap mengancam para sopir jika tak memberikan uang yang diminta.
Adapun identitas pelaku yakni, Alias Pikal (30), Heryanto (26), Nico Candra (26), Rahmat Hidayat (26) dan Firmansyah (20). Menurut polisi, mereka semua tercatat sebagai warga Jalan Karya Jaya, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Kabid Humas Polda Kombes Nandang Mukmin Wijaya membenarkan penangkapan terhadap kelima pelaku tersebut saat sedang beraksi pada malam hari di lokasi persimpangan Jalan Lintas Sumatera ruas Palembang-Indralaya tersebut.
“Iya benar, untuk para pelaku sudah diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel,” katanya, Selasa (7/10/2025).
Penangkapan terhadap pelaku itu berdasarkan laporan dari masyarakat dan para sopir yang resah atas ulah para pelaku ini. Usai diinterogasi dan dilakukan penangkapan, polisi juga menyita barang bukti diduga hasil pungli para pelaku yakni uang tunai sekitar Rp 95 ribu.
“Telah dilakukan interogasi dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 95.000,” katanya.
Nandang menjelaskan selain uang tunai, polisi juga menyita sejumlah handphone dari para pelaku. Setidaknya ada 4 unit hp yang diamankan. “Selain uang tunai tersebut ada juga 4 unit handphone sebagai barang bukti yang diamankan,” katanya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Dari tangan Alias Pikal, diamankan barang bukti 1 hp dan uang Rp 18 ribu, dari Heryanto diamankan barang bukti uang Rp 18 ribu, dompet coklat dan topi biru. Lalu dari Nico diamankan barang bukti 1 hp, uang Rp 12 ribu dan topi hitam. Kemudian dari Rahmat diamankan 1 hp dan uang Rp 51 ribu.
Saat ini, katanya, kelima pelaku diserahkan Jatanras ke Dirsamapta untuk proses hukum lebih lanjut, yakni tindak pidana ringan (tipiring).
“Selanjutnya diserahkan ke Direktorat Samapta Polda Sumsel guna untuk diproses lebih lanjut,” katanya.