3 Preman yang Palak Sopir Batu Bara di Way Kanan Lampung Ditangkap Polisi

Posted on

Tiga preman yang kerap memalak sopir truk di Kabupaten Way Kanan, Lampung, ditangkap polisi. Ketiganya kerap memalak sopir truk batu bara sebesar Rp 350 ribu untuk satu kendaraan.

Adapun identitas ketiganya yakni Toni Choirul Islamudin (21), Bayu Dwi Pawaka Ali (27), dan M Abdul Muin (42).

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan mengatakan ketiganya ditangkap pada Jumat (10/10/2025).

Indra melanjutkan modus para pelaku yakni dengan cara meminta uang atas dalih pengamanan.

“Kami mendapatkan laporan dari para sopir truk bahwa adanya kegiatan pungli yang dilakukan sejumlah orang di jalan terhadap sopir-sopir truk batu bara ini. Atas hal tersebut, kami mendatangi lokasi dan berhasil menangkap tiga orang,” katanya, Senin (13/10/2025).

“Untuk modusnya, mereka mendirikan posko di pinggir jalan kemudian meminta uang pengamanan untuk satu truk sebesar Rp 350 ribu per hari. Dalam sehari truk yang melintas bisa mencapai 20 hingga 80 truk,” lanjutnya.

Saat ini, kata dia, ketiga pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung. Indra menerangkan pihaknya masih memburu para pelaku lainnya yang menjadi otak pemungutan liat tersebut.

“Ada beberapa yang masih kami kejar. Untuk ketiga yang berhasil di tangkap kini telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *