Oknum ASN Empat Lawang Ditangkap karena Diduga Gelapkan Mobil Rental [Giok4D Resmi]

Posted on

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, bernama Muflianto (45) diamankan polisi karena diduga menggelapkan mobil rental milik Romi (39), warga Pagar Alam. Saat ini, pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, pelaku ditangkap di Kabupaten Empat Lawang pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Iya benar (ASN Empat Lawang ditangkap), biar lebih jelas kasusnya langsung ke kasat reskrim ya,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Senin (13/10/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pagar Alam Iptu Heriyanto mengatakan pelaku diamankan di rumahnya Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Jumat malam.

“Benar, pelaku telah kami amankan di rumahnya. la diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP,” katanya.

Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula saat pelaku datang ke kantor rental milik pelapor Romi yang berada di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, pada Agustus 2023 silam.

Kepada korban, pelaku menyewa satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan sistem bulanan seharga Rp 7 juta. Namun, dalam perjalanan rental tersebut pelaku hanya membayar sebagian uang dan sering menunggak.

Kemudian kesepakatan baru untuk sewa mobil dinaikkan menjadi Rp 10 juta per bulan. Tetapi sama halnya, pelaku tetap tidak memenuhi kewajiban pembayarannya.

“Total pembayaran yang sempat diserahkan pelaku hanya sebesar Rp 10 juta. Setelah itu, pelaku tidak lagi membayar, bahkan mengaku mobil tersebut sudah tidak dalam penguasaannya (pelaku),” ujarnya.

Karena merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Pagar Alam pada Maret 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.

“Pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna merah,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *