Kapolresta Jambi Kombes Boy Sutan Binanga Siregar mengaku sulit untuk menangkap pelaku judi online (judol) secara langsung. Namun, hal itu tidak menyurutkan komitmennya untuk memberantas judol di wilayahnya.
Dia menekankan bahwa tak ada ruang toleransi bagi aktivitas perjudian di dunia maya, termasuk anggotanya yang jika ketahuan bermain.
“Untuk judi online, sudah ada perintah langsung dari Bapak Kapolri yang kemudian diteruskan oleh Bapak Kapolda Jambi. Kami tidak akan bermain-main dalam menangani kasus ini,” kata Boy, Selasa (29/4/2025).
Boy menerangkan bahwa Polri saat ini telah membentuk Tim Siber khusus untuk melakukan patroli di dunia maya. Pembentukan Tim Siber bertugas khusus melakukan patroli digital dan menelusuri jejak pelaku kejahatan di ranah daring.
Meski mengakui adanya tantangan, terutama dalam proses penangkapan langsung terhadap pelaku yang kerap beroperasi di balik layar, Boy menegaskan pihaknya tak akan berpangku tangan.
“Sangat sulit untuk menangkap pelaku secara langsung, namun itu bukan alasan bagi kita untuk tidak bekerja. Semua laporan yang masuk terkait judi online akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Tak hanya menyorot pelaku dari kalangan masyarakat, Kombes Boy juga menyentil ketegasan institusi dalam menindak personel kepolisian yang terbukti ikut bermain dalam pusaran judi online.
“Bahkan sebelum saya menjadi Kapolresta, sudah ada beberapa anggota yang terlibat judi online dan mereka langsung diproses melalui patsus serta sidang disiplin,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa Polresta Jambi berkomitmen menjaga integritas dan mendukung penuh upaya pemberantasan judi online sebagaimana arahan pimpinan Polri.
“Diharapkan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait judi online di wilayah hukum Kota Jambi,” harapnya.