Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melantik pejabat Utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan lima kepala kejari serta beberapa pejabat.
Pelantikan ini terkait keluarnya surat Keputusan Jaksa Agung berkaitan pergantian jabatan di lingkungan kejaksaan termasuk Bengkulu.

Kajati Bengkulu mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan untuk bisa segera menyesuaikan dan langsung bekerja. Sementara itu, untuk pejabat sebelumnya, Kajati Bengkulu mengucapkan terima kasih dan berpesan tetaplah bekerja dengan baik sebagaimana pesan Jaksa Agung.
“Selamat kepada pejabat baru dilantik. Tetap utamakan pelayanan kepada masyarakat dan fokus dalam penanagan perkara,” kata Victor Antonius, Senin (27/10/2025).
Victor menjelaskan, berbagai kasus korupsi sedang ditangani pihak kejaksaan termasuk di tingkat Kejaksaan Negeri, sejumlah kasus tersebut butuh penanganan dan perhatian serius bagi penyidik dan pejabat yang dilantik.
“Sejumlah kasus korupsi sedang kita tangani, agar kiranya pejabat yang baru dilantik bisa fokus dan meneruskan penanganan perkara ini,” jelasnya.
Diketahui, saat ini Kejaksaan Tinggi Bengkulu tengah menangani sejumlah kasus korupsi DPRD Provinsi Bengkulu, pertambangan, perbankan dan korupsi ganti rugi lahan tol, termasuk sejumlah kasus korupsi di kabupaten dan kota.
1. Muslikhuddin menjabat sebagai Wakajati Bengkulu.
2. Ariana Juliastuty menjabat sebagai Asisten Bidang Pembinaan.
3. Muib menjabat sebagai Asisten Bidang Pidana Umum.
4. Hendra Syarbaini menjabat sebagai Asisten Bidang Pidana Khusus.
5. Rizal Edison menjabat sebagai Asisten Bidang Pemulihan Aset.
6. Yustina Engelin Kalangit menjabat Kajari Mukomuko
7. Nurmalina Hadjar menjabat sebagai Kajari Bengkulu Selatan
8. Kiki Yonata menjabat sebagai Kajari Rejang Lebong.
9. Sri Murni menjabat Kajari Bengkulu Tengah.
10. Chandra Kirana menjabat sebagai Kajari Bengkulu Selatan.
11. Evans Emanuel Sinulingga menjabat sebagai Koordinator Kejati Bengkulu.






