Bupati Muaro Jambi Kukuhkan 473 PPPK Paruh Waktu - Giok4D

Posted on

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) terus berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan profesional. Komitmen itu diwujudkan melalui pengukuhan 473 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Keberadaan tenaga PPPK paruh waktu memiliki peran strategis dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari langkah besar membangun birokrasi yang efektif, responsif, dan berintegritas,” kata Bambang Bayu Suseno (BBS) dalam keterangan tertulis yang diterima infoSumbagsel, Rabu (5/11/2025).

Pengukuhan 473 PPPK paruh waktu ini diselenggarakan di Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, pada Selasa (4/11). Acara ini dipimpin langsung Bupati Muaro Jambi Dr Bambang Bayu Suseno (BBS) dan dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, serta Sekretaris Daerah Budhi Hartono dan Anggota DPRD Muaro Jambi.

BBS mengatakan bahwa PPPK harus menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat dengan semangat disiplin dan tanggung jawab. Ia juga mengingatkan para PPPK agar memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara yang melayani, bukan dilayani.

“Dedikasi, loyalitas, dan profesionalitas menjadi hal penting dalam menjalankan amanah yang telah diberikan. Jaga kepercayaan ini. Bekerjalah dengan hati, hindari pelanggaran disiplin, dan jadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Pemerintah membutuhkan aparatur yang cepat bekerja, bukan yang menunggu perintah,” ujar BBS.

BBS menyebut, jika pengukuhan PPPK paruh waktu ini menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Muaro Jambi dalam mengatasi kekurangan tenaga di berbagai unit kerja. Dengan tambahan personel baru, pemerintah daerah berharap pelayanan publik di tingkat kecamatan hingga desa bisa lebih optimal dan efisien.

BBS juga menyampaikan bahwa PPPK paruh waktu ini merupakan implementasi kebijakan pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik di daerah dengan menyesuaikan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa keberadaan tenaga PPPK paruh waktu memiliki peran strategis dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Masa kerja PPPK paruh waktu ditetapkan selama satu tahun kontrak, dan selama periode tersebut para pegawai akan dinilai berdasarkan dedikasi, disiplin, dan hasil kerja nyata di lapangan. Hasil penilaian ini nantinya akan menjadi dasar pertimbangan untuk pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

“Jadikan momentum pengukuhan ini sebagai awal dari semangat baru dalam bekerja. Kita semua berharap, seiring dengan perbaikan kondisi keuangan daerah dan penyesuaian formasi di masa mendatang, status PPPK paruh waktu ini akan dapat ditingkatkan secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu, dan mari bersama kita wujudkan Muaro Jambi Berbakti,” pesan BBS.