Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Polisi kembali menangkap komplotan spesialis maling besi di Musi Rawas, Sumatera Selatan, yakni Kanedi alias Edo (34), dan Abuzar (30). Saat ini, petugas masih memburu satu pelaku lagi yang masih buron yakni berinisial B.
Dari hasil pemeriksan polisi, pelaku Edo ternyata residivis kasus curat yang baru keluar dari penjara. Sebelum polisi sudah menangkap tiga pelaku lain yakni Hendra, Firdaus, dan Julian.
Diketahui, komplotan spesialis pencuri besi ini beranggotakan enam orang. Mereka melakukan pencurian pipa besi di PT Medco Energi dekat Stasiun Jene, Desa Pelawe Jungut, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Novra Robialda mengatakan pencuri tersebut terungkap saat salah satu penjaga keamanan mendapat laporan dari warga bahwa ada yang mencuri pipa besi dengan cara dipotong menggunakan blender las potong di daerah Pian Raya.
“Setelah dicek dan ada bekas pemotongan besi, akhirnya para penjaga pun kembali melakukan patroli hingga pada Senin (13/10/2025) pukul 03.00 WIB di Desa Pelawe, mereka melihat ada mobil dan motor yang mencurigakan di TKP. Saat dihampiri, komplotan yang sedang memotong pipa besi tersebut langsung kabur,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Senin (10/11/2025).
Setelah itu, kata Novra, terjadi aksi kejar-kejaran antara para pelaku dengan penjaga keamanan hingga di Desa Mangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, salah satu mobil komplotan tersebut akhirnya berhasil disalip.
“Saat mobil tersebut dihentikan, para komplotan tersebut langsung keluar dari mobil dan kabur melarikan diri. Namun ada satu tersangka yang diamankan yakni Hendra Haryadi sehingga ia langsung diserahkan ke Polres Musi Rawas,” jelasnya.
Dari tersangka tersebut, ujar Novra, polisi menyita mobil pikap yang dikendarai tersangka. Setelah dilakukan olah TKP, diketahui pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 53 juta akibat pencurian pipa besi tersebut.
“Setelah dilakukan pendalaman dari tersangka tersebut, akhirnya kita berhasil mengamankan tersangka Firdaus dan Julian pada Sabtu (8/11/2025) malam hari yang bersembunyi di Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu,” jelasnya.
Kemudian, sambung Novra, dilakukan pengembangan lagi hingga akhirnya keberadaan dua tersangka lainnya yakni Kanedi dan Abizar ditemukan.
“Dua DPO lainnya ini diketahui bersembunyi di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Akhirnya pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB itu kita langsung berangkat dari Musi Rawas ke PALI untuk menangkap keduanya,” ujarnya.
“Pas Senin (10/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB itu kita berhasil mengamankan keduanya yang saat itu sedang bersembunyi di rumah temannya,” lanjutnya.
Novra membeberkan salah satu tersangka yakni Kanedi alias Edo merupakan residivis kasus curat di Musi Rawas yang baru saja keluar dari penjara awal tahun 2025.
“Sekarang kedua tersangka ini sudah berada di Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini kita masih melakukan pendalaman untuk menangkap satu DPO lagi yang berinisial B,” ujarnya.







