Operasi Zebra Musi 2025 akan digelar serentak oleh Jajaran Polda Sumatera Selatan, di berbagai Kabupaten/Kota di Sumsel. Operasi ini digelar selama dua pekan. Ini jadwal dan targetnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan berdasarkan data dari Roops dan Ditlantas, kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pertengahan bulan ini hingga akhir November 2025.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Betul, untuk Operasi Zebra Musi 2025 akan
dilaksanakan dari tanggal 17 November 2025 sampai dengan 30 November 2025,” kata Nandang dikonfirmasi infoSumbagsel, Kamis (13/11/2025).
Adapun yang menjadi target sasar dalam giat razia tersebut, yakni terhadap kendaraan seperti sepeda motor, mobil dan juga truk.
“Untuk target sasaran operasinya antara lain pengendara kendaraan bermotor R2 (roda 2 atau motor), R4 (roda empat atau mobil dan r6 (roda enam atau truk),” ujarnya.
Untuk titik atau lokasi digelarnya razia, kata dia, akan dilakukan tentatif yakni difokuskan ke wilayah yang rawan terjadi kecelakaan lalu-lintas.
“Di lokasi-lokasi yang sering menjadi daerah rawan laka lantas di wilayah Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Polda Sumsel menggelar operasi ini bukan tanpa alasan yakni dengan tujuan agar terciptamya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Di samping itu, juga menekankan angka kecelakaan lalu-lintas.
“Tujuannya untuk menciptakan kamseltibcar lantas, menurunkan angka pelanggaran, terjadinya lakalantas dan fatalitas korban laka lantas,” terangnya.
Dalam kegiatan ini, sambungnya, Polda Sumsel juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti dengan Dinas Perhubungan maupun Polisi Militer.
“Kita akan berintegrasi dengan stake holder terkait dishub dan PM,” ujarnya..
Bahkan, dalam giat ini kepolisian juga akan upaya preventif terhadap truk-truk Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Namun tetap yang menjadi prioritas adalah keselamatan semua pengguna jalan yang ada.
“Untuk angkutan ODOL masuk dalam target preventif yakni akan diberikan himbauan dalam operasi zebra, namun dalam hal ini kita akan laksanakan yang menjdi prioritas adalah keselematan daru pengguna jalan, dalam hal penegakan hukum menggunakan etle 95% dan 5% manual,” jelasnya.







