Seorang pria di Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial KAW, dilaporkan ke polisi oleh orang tua mantan pacarnya. Pelaku diduga sudah mengirimkan video seks kepada orang tua mantan pacarnya via Whatsapp (WA).
Dilansir infoBali, KAW dilaporkan ibu mantan pacarnya karena merasa tak terima anaknya yang masih berusia 15 tahun digauli oleh pelaku. Video yang dikirimkan tanpa sepengetahuan korban itu berisi adegan mantan pacar KAW melakukan hubungan layaknya suami istri.
Ibu korban yang menerima video tersebut terkejut dan menanyakan pengirim video tersebut kepada anaknya. Setelah ditanya, anaknya mengonfirmasi pengirim adalah KAW, mantan pacarnya.
“Ibu korban kaget dan langsung mendatangi pengirim video tersebut serta menanyakan kepada terlapor apa benar laki-laki yang ada di video tersebut adalah terlapor. Terlapor mengakui bahwa laki-laki yang ada di video itu adalah dirinya,” Kata Kanit IV PPA dan Tipidter Satreskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar, saat dikonfirmasi, Minggu (16/11/2025).
Pelapor kemudian pulang dan menanyakan kepada anaknya terkait video tersebut. Anaknya kemudian mengakui pernah diajak berhubungan badan pada 5 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 Wita di Gang Durian, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, sebanyak satu kali.
Kejadian ini langsung memicu kemarahan ibu korban yang merasa keberatan atas tindakan KAW yang dianggap tidak bertanggung jawab.
“Akibat kejadian tersebut pelapor merasa tidak terima dan melaporkannya ke SPKT Polres Buleleng,” jelas Agus.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.







