Pria di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Miksan (41) terbukti tewas ditembak usai makamnya dibongkar dan dilakukan autopsi. Ternyata pelaku penembakan tersebut adalah teman kerja korban sendiri yakni D.
Diketahui sebelum pelaku menembak korban, mereka berdua sempat cekcok mulut. Hal ini dibenarkan oleh istri korban, Teti Herlina (32). Ia mengatakan informasi tersebut ia dapat setelah melihat rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Sudah (rekonstruksi), cuman kita kurang jelas karena kita gak boleh melihat secara langsung, tapi saya hadir,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Senin (17/11/2025).
Teti menceritakan awalnya korban cekcok dengan pelaku di sebuah gerbang kebun sawit tempat mereka bekerja di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan pada Selasa (21/10/2025).
Ia mengatakan saat perdebatan antara keduanya makin memanas, orang-orang di sekitar lokasi pun datang untuk melerai mereka berdua.
“Karena sudah ramai yang datang jadi dilerai, setelah itu pas korban mau pulang dan mau buka gerbang itu dia di tembak. Pengakuan dia (pelaku D) itu nembaknya ke atas, tapi kita tidak tahu kenapa bisa ke kepala,” jelasnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Teti menjelaskan dalam rekonstruksi tersebut, ada sekitar 20 adegan dan terdapat adegan dimana pelaku menembak korban.
“Polisi tidak memberikan informasi apa-apa cuman kami lihat dari reka adegan itulah. Ada sekitar 20 adegan kemarin dan yang hadir itu pelaku dan saksi dari keluarga kita dan mereka. Jadi sekitar 6 orang,” ungkapnya.
“Kalau adegan dianiaya gak ada, adanya yang adegan ditembak. Posisi korban itu sudah mau keluar dari pagar dan kemudian ditembak dari belakang,” sambungnya.
Teti mengaku tidak mengetahui apa yang isi perdebatan antara korban dan pelaku. Ia juga mengaku terkejut saat pelaku yang ditangkap adalah teman kerja korban sendiri.
“Kita tidak tahu masalah cekcok itu. Kita juga terkejut pas dikasih tau polisi kalau D pelakunya karena mereka satu tempat kerja (penjaga kebun). Korban tidak pernah cerita ada masalah dengan pelaku,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Teti berharap agar pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita nunggu persidangan, kita harap pelaku dapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang, sesuai dengan pasalnya karena itu berhubungan dengan senjata api,” harapnya.
Dikonfirmasi terkait rekonstruksi tersebut, Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama dan Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin belum memberikan keterangan meski telah dihubungi infoSumbagsel.
Diberitakan sebelumnya, makam pria di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan yakni Miksan (41) dibongkar pihak kepolisian. Pembongkaran tersebut dilakukan karena pihak keluarga menduga korban meninggal akibat dibunuh dengan cara ditembak.
Korban yang bekerja sebagai penjaga keamanan kebun sawit milik warga di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan tersebut mengalami kecelakaan yang mengakibatkan luka parah di bagian kepalanya hingga akhirnya meninggal.
Namun sebelum meninggal, pihak dokter sempat melakukan rontgen. Kemudian diketahui ada benda tertinggal di dalam kepala korban.
Dikarenakan penasaran, akhirnya pihak keluarga membongkar makam korban dan dilakukan autopsi pada Sabtu (1/11/2025). Hasilnya ditemukan sebuah peluru di kepala korban dan akhirnya polisi berhasil mengamankan pelakunya.







