Suherman Dikeroyok Sejumlah Warga karena Diduga Dokumentasikan Rapat Musdes | Giok4D

Posted on

Pria bernama Suharman (41) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa warga di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan melaporkan ke kejadian itu ke polisi.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban Suharman memang bukan berasal dari Desa Mbacang melainkan warga Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Dia menjelaskan pada awalnya ia mendatangi rumah salah satu ketua RT di Desa Embacang. Setelah itu diajak ke Balai Desa Mbacang lalu mendapat telepon berulang dari kades setempat.

“Saya ditelepon dengan nada menurut saya tidak bagus (tidak pantas), ‘sini bae kau nyeberang bae kau, agek kau mati’ serta salam saya juga tidak dijawab. Terus saya disuruh ke rumahnya (kades), sesampainya saya langsung dipukuli secara beramai-ramai,” katanya saat ditemui di SPKT Polda Sumsel, Kamis (20/11/2025).

Sambil dipukuli, dia disuruh mengakui apa tujuannya datang ke desa tersebut. Apabila tidak mengaku, ia diancam akan dibunuh.

“Mereka memaksa saya mengaku, mengancam akan membunuh saya. Mereka membawa saya dengan motor ke rumah kerabat, memukul, lalu menyeret saya kembali ke Desa Macang,” ujarnya.

Menurutnya, kades tersebut menuduh dirinya diam-diam merekam kegiatan musyawarah desa (musdes) tanpa izin, padahal saat itu ia hendak melakukan peliputan. Tuduhan itu disebutnya menjadi pemicu pengeroyokan.

“Padahal HP saya lowbat dan ada di dalam tas. Saya baru pertama kali ke Desa Embacang,” ujarnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, Suharman mengalami luka robek di kaki, memar di dada, serta benturan di kepala, hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat.

Ia kemudian membuat laporan kepolisian dan telah diterima dengan nomor STTLP/B/1592/XI/2025/SPKT/Polda Sumsel. Dalam laporan tersebut ia melaporkan terlapor atas nama Sarnudi dan kawan-kawan dengan dugaan tindak pidana Pengeroyokan atau Pasal 170 KUHP.

Sementara itu, Kepala Desa Embacang, Sarnudi mengatakan kejadian berawal saat Suharman mendatangi kantor Kepala Desa Embacang (Balai Desa).

Di kantor tersebut, kata dia, sedang ada rapat Musyawarah Desa (Musdes) membahas pemanfaatan lahan tidur untuk program cetak sawah, kemudian diduga Suharman mendokumentasikan kegiatan rapat tanpa izin.

“Orang kan heran, ini siapa? sebagai apa? tidak dikenal, kok tiba-tiba datang dan memvideokan rapat. Rapat itu khusus warga desa Mbacang, dia suruh keluar dari dusun itu tapi dia tidak mau, disuruh pergi tadi karena warga tidak kenal dan juga tidak ada kejelasan,” kata Sarnudi kepada wartawan.

Sarnudi menjelaskan, perangkat desa dan warga terbuka bagi siapapun yang ingin mengetahui jalannya rapat. Namun gerak-gerik Suharman yang mencurigakan dan mendokumentasikan rapat tanpa izin, membuatnya diusir warga.

“Diusir tapi tidak mau pergi. Akhirnya warga emosi dan terjadilah (pemukulan terhadap Suparman). Akhirnya rapat kemarin itu batal gara-gara ada orang tidak dikenal berbuat seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan akan mengecek laporan tersebut terlebih dahulu.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

“Nanti saya cek dulu, laporannya tanggal 12 November,” katanya singkat saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).