Anak yang Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung Disebut Alami ODGJ

Posted on

Polisi masih memburu dan menyelidiki kasus pembunuhan terhadap pria lansia di Bandar Lampung, Lampung, bernama Marso. Korban dibunuh oleh Rustam, anak kandungnya sendiri.

Adik ipar korban, Sri mengatakan bahwa Rustam selama ini diketahui mengidap gangguan kejiwaan. Ia dinyatakan ODGJ sejak 15 tahun lalu.

Sri menjelaskan Rustam pernah menjalani perawatan hingga harus dibawa ke rumah sakit jiwa.

“Ya agak-agak, sudah terganggu mentalnya. Sudah lama, sekitar 15 tahunan. Jadi sempat dibawa ke RSJ waktu itu dan harus konsumsi obat, kartu kuningnya ada,” katanya, Sabtu (22/11/2025).

Dia menerangkan, Rustam dibawa ke rumah sakit jiwa lantaran sering mengamuk dan memecahkan kaca jendela.

“Jadi beberapa tahun lalu dia ini sering ngamuk, jadi kaca-kaca jendela itu dipecahkannya, nah jadi akhirnya dibawa sama pak lurah ke rumah sakit jiwa,” jelasnya.

Sri menyebut Rustam harus rajin diberikan obat penenang agar tidak kambuh dan mengamuk.

“Rajin saya kasih obatnya, tapi belakangan bapak (almarhum Marso) ini bilang nggak usah kasih lagi kan sudah sembuh,” imbuhnya.

Sri berharap Rustam segera ditemukan untuk menghindari adanya korban lain mengingat dirinya kabur membawa senjata tajam yang digunakannya untuk membunuh ayahnya.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat (21/11/2025) pagi di kediamannya di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Marso (67) ditemukan tewas dengan posisi duduk di kursi rumah tersebut. Korban tewas dengan kondisi mengenaskan di mana lehernya nyaris putus setelah ditebas berkali-kali oleh putranya. Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap Rustam.