Pria asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial AS (27), tewas setelah mengalami kejang-kejang di salah satu parkiran kafe Palembang. Korban meninggal diduga usai mengonsumsi obat-obat terlarang.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut berawal saat di parkiran Kafe Batmen di Jalan Sukakarya, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu saksi yang merupakan penjaga parkiran, melihat korban sedang di gotong oleh beberapa orang yang tidak dikenalnya. Kemudian ia mendekat dan melihat kondisi korban sedang kejan-kejang atau ketinggian diduga akibat mengonsumsi ekstasi.
Selanjutnya, saksi membantu untuk membawa korban ke rumah sakit Islam Ar-Rasyid Palembang guna pertolongan pertama. Korban dibawa menggunakan mobil pikap hitam BG-8892-MX milik tamu, yang berada di lokasi kejadian untuk membawa korban ke rumah sakit.
Saat berada di rumah sakit pihak dokter menyampaikan bahwa kondisi korban dalam keadaan kaku, mata merah dan mulut sudah terbuka. Namun tidak lama setelah mendapatkan perawatan korban dinyatakan meninggal dunia.
Dokter rumah sakit Ar-Rasyid mendiagnosa sementara korban mengalami overdosis akibat mengonsumsi obatan terlarang, selanjunya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum luar.
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andrian membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan berdasarkan hasil tes yang dilakukan, memang korban positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.
“Untuk hasil tes memang positif, tapi untuk penyebab (pasti kematian) sedang di dalami,” katanya, Senin (1/12/2025).
Namun ditemukan sejumlah luka lecet di bagian pelipis, luka lecet di siku dan luka lecet di dada kiri korban. Saat ini jenazah korban sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga.
“Sudah dibawa keluarga. (Barang korban ada yang hilang?) Lengkap tidak ada yang hilang,” ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian korban, sementara barang milik korban diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Sukarami.







