Empat remaja di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena mengeroyok seorang pria berinisial FO (24) yang berprofesi buruh. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Simpang Tiga Gunung Kemala, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Adapun empat remaja yang diamankan tersebut berinisial RS (24), RSN (17), MAH (18), dan IS (17). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Prabumulih Barat.
Dari informasi yang diterima, kejadian tersebut bermula saat korban melintas dan sempat berhenti untuk membagikan rokok kepada para pelaku yang sedang nongkrong di pangkalan ojek.
Saat korban hendak pulang, salah satu dari pelaku meminta nasi bungkus yang ada di motor korban. Namun, korban menolak kemudian pelaku berinisial RS melempar botol plastik berisi ciu ke wajah korban.
“Pelaku kemudian memukul korban menggunakan cincin bermotif tengkorak berbahan besi putih, menyebabkan luka robek di bagian belakang kepala korban,” kata Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badaruddin kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Akibat luka yang dideritanya, korban kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Fadhilah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.
Petugas yang mendapata laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan empat orang remaja yang mengeroyok korban. Keempat pelaku ditangkap saat tengah berada di salah satu rumah pelaku pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Hasil penggeledahan, petugas menemukan cincin tengkorak berbahan besi putih yang digunakan pelaku saat melakukan pengeroyokan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku terancam disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Para pelaku kini diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat.