Polres Lampung Tengah Tangkap SU karena Menggauli Putri Tirinya, Motif Tersangka Mengaku Terbawa Nafsu update oleh Giok4D

Posted on

SU (42) ditangkap anggota Polres Lampung Tengah karena menggauli putri tirinya berkali-kali. Kepada petugas, pelaku mengaku perbuatan tersebut dilakukan karena tergoda tubuh korban.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan, motif perbuatan ini karena pelaku ini terbawa nafsu. Dia tergoda tubuhputrinya sendiri,” kata Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel Hamidi saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Minggu (4/5/2025).

Kemudian, kata dia, dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa perbuatan itu selalu dilakukan saat istri pelaku tidak ada di rumah.

“Kalau dari pengakuan tersangka ini sudah empat kali dilakukan namun itu masih kita dalami. Kemudian tersangka ini juga melakukan saat keadaan rumah sepi, jadi saat istri atau ibu kandung korban ini tidak ada di rumah,” jelasnya.

Daniel melanjutkan, tindak pidana asusila yang dialami korban juga dalam ancaman, ia menjelaskan ancaman tersebut berupaya tidak diberikan uang jajan.

“Iya ancaman ada, jadi ada beberapa ancaman salah satunya tidak dibiayai sekolah,” ujarnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *