Polres Bungo Amankan Pelaku KDRT Terhadap Istri yang Minta Uang Pesantren

Posted on

Polres Bungo mengamankan M. Al Amin (35), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya MU (32). KDRT itu terjadi saat istri minta uang untuk biaya pesantren anak.

“Benar, pelaku telah kami amankan. Ia diduga melakukan KDRT terhadap istrinya,” ujar Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer, dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah mereka Desa Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.

Awalnya, korban meminta suaminya mengantarkan uang sebesar Rp 5 juta yang merupakan tabungan miliknya untuk biaya anak masuk pondok pesantren.

“Mendengar hal tersebut, pelaku langsung mengatakan, ‘iya, tunggula di situ‘,” lanjutnya.

Namun, bukan uang yang datang. Pelaku malah pulang dengan emosi dan langsung meninju kening istrinya. Tak berhenti di situ, ia juga memukuli tubuh korban.

“Korban mengalami bengkak pada kening, leher memar bekas cekikan, tangan dan seluruh badan terasa sakit,” ujarnya.

Saat kejadian, korban juga sempat berusaha melarikan diri dengan menggendong anaknya. Namun, pelaku sempat menarik korban yang mengakibatkan anaknya yang berusia 6 bulan terbentur ke tiang teras rumah.

“Anak pelapor mengalami sakit terkilir pada pinggang dan memar pada badan,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bungo. Selanjutnya, pelaku ditangkap pada Minggu (4/5/2025) oleh Tim TEKAB 07 Polres Bungo.

“Saat ini pelaku sudah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Dari pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti sepucuk senapan angin yang sempat digunakan pelaku untuk melakukan pengancaman ketika mengejar istrinya yang kabur dari rumah. Selain itu, juga diamankan 1 bilah senjata tajam.

Polisi masih mendalami kasus ini dan memeriksa saksi-saksi terkait. Pelaku terancam dijerat Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *