Oknum kepala sekolah dasar asal Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial UR (55) diduga hendak mencabuli lima anak di bawah umur di sebuah penginapan kawasan wisata di Pantai Pangandaran. Terduga pelaku melakukan aksinya dengan mencoki minuman keras (miras).
Dilansir infoJabar, kasus ini terungkap setelah warga mendapati sejumlah anak berlari keluar dari kamar penginapan dalam kondisi ketakutan dan mengalami luka. Warga kemudian mengamankan terduga pelaku sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.
Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana mengatakan terdapat lima korban yang seluruhnya masih di bawah umur.
Para korban, kata dia, berusia 14, 15, 16 tahun, dan dua anak berusia 17 tahun. Dari jumlah tersebut, dua korban berstatus pelajar SMP, sementara tiga lainnya merupakan anak putus sekolah.
“Pelaku diduga memberikan minuman keras kepada para korban. Dua korban di antaranya sempat tidak sadarkan diri dan diduga menjadi korban persetubuhan,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Dugaan pencabulan itu berawal saat UR dan para korban menginap di salah satu penginapan di Pangandaran, Kamis (11/12/2025) malam. Kemudian terduga pelaku mengajak para korban mengonsumsi miras.
Ketika salah satu korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan badan, UR diduga tersulut emosi dan melakukan kekerasan fisik berupa tamparan, pukulan, hingga tendangan. Korban yang ketakutan kemudian berteriak dan melarikan diri keluar kamar untuk meminta pertolongan.
“Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Setelah itu, polisi datang ke lokasi mengamankan pelaku. Sementara itu, seluruh korban segera menjalani pemeriksaan medis serta pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan psikologis,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias menambahkan UR dan para korban datang ke Pangandaran dalam rangka merayakan ulang tahun salah satu korban.
“Mereka datang bersama, dan menginap di penginapan. Terkait kronologi lengkapnya masih kami dalami, sehingga belum bisa dirilis secara detail,” katanya.
Saat ini, penyidik masih memeriksa UR secara intensif. Polisi juga terus mendalami motif serta kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus tersebut.







