Pria di Palembang Diamankan karena Diduga Perkosa Rekan Kerjanya

Posted on

Pria berinisial FR (25) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), diamankan polisi karena dugaan telah memperkosa rekan kerjanya. Pelaku diserahkan ke polisi oleh keluarga korban.

Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Tamia Rahmadhani membenarkan adanya penyerahan pelaku pemerkosaan oleh pihak keluarga ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Pelaku sudah kita terima dan diserahkan ke Unit PPA Polretabes Palembang,” kata Tamia, Jumat (26/12/2025).

Informasi yang dihimpun infoSumbagsel, aksi pemerkosaan tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Betawi Raya, Gang Kencana Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borong, Palembang.

Peristiwa itu berawal dari korban berinisial BG pulang ke TKP yakni rumah kontrakannya. Saat itu korban memang pulang malam karena ia mendapatkan shift malam. Tiba di kontrakannya, pelaku sudah berada di sana sedang tidur.

Korban pun tidak menghiraukan pelaku dan langsung pergi mandi. Setelah itu, korban masuk ke kamarnya untuk beristirahat namun tiba-tiba pelaku masuk ke kamar dan langsung membekap mulut korban dan mencekik korban.

Pelaku langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Aksi pemerkosaan itu direkam pelaku. Setelah diperkosa, pelaku menyuruh korban untuk tidur dan pelaku langsung meninggalkan korban.