Kriminalitas di Palembang Makin Tinggi, Terbanyak Kasus Curanmor

Posted on

Polrestabes Palembang mencatat jumlah tindak pidana sepanjang 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan oleh Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan dalam Press Release Akhir Tahun 2025 Polrestabes Palembang.

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang dipaparkan dalam sepanjang 2025 tercatat 8.194 kasus kejahatan, naik 1.160 kasus dari tahun 2024 yang berjumlah 7.034 kasus, berdasarkan rekapitulasi resmi kepolisian.

Peningkatan tersebut terlihat dari jumlah Crime Total (JTP) yang naik signifikan. Meski demikian, kinerja pengungkapan perkara juga mengalami peningkatan. Crime Clearance (PTP) pada 2025 tercatat 2.563 kasus, naik dibandingkan 2024 yang berjumlah 2.483 kasus.

Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, kenaikan angka kriminalitas menjadi tantangan yang terus dihadapi jajarannya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menyadari masih banyak tantangan dalam menjaga situasi kamtibmas, tetapi Polrestabes Palembang terus berupaya menjawab tantangan itu agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Aditya Kurniawan, Rabu (31/12/2025).

Berdasarkan data Anev kasus menonjol 2024-2025, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang paling dominan dengan 1.676 kasus pada 2025, naik dari 1.070 kasus pada 2024. Pencurian dengan pemberatan (curat) juga meningkat dari 929 kasus menjadi 1.234 kasus.

Selain itu, penggelapan mengalami kenaikan dari 457 kasus menjadi 606 kasus, serta pengeroyokan yang meningkat dari 286 kasus pada 2024 menjadi 464 kasus pada 2025. Sementara kasus pembunuhan tercatat stagnan di angka 13 kasus.

Di sisi lain, sejumlah tindak pidana mengalami penurunan. Pencurian dengan kekerasan (curas) turun dari 295 kasus menjadi 237 kasus, penipuan menurun drastis dari 1.069 kasus menjadi 393 kasus, serta penganiayaan berat (anirat) yang turun dari 455 kasus menjadi 371 kasus.

Untuk tingkat penyelesaian perkara, PTP pada beberapa kasus menunjukkan tren beragam. Penyelesaian kasus curanmor meningkat signifikan dari 124 kasus pada 2024 menjadi 347 kasus pada 2025, sementara PTP pada kasus curat dan curas mengalami penurunan.

AKBP Aditya menegaskan, peningkatan respons dan pengungkapan perkara tetap menjadi fokus utama kepolisian di tengah tren kenaikan kriminalitas.

“Kami terus melakukan upaya percepatan penanganan laporan masyarakat agar setiap tindak pidana bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Data Sitkamtibmas ini menjadi gambaran kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Palembang selama 2025, sekaligus menjadi bahan evaluasi kepolisian dalam menekan angka kriminalitas ke depan.

Artikel ini ditulis oleh Mutiara Helia Praditha peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.