4 Orang Diamankan dari Razia di Kampung Baru Palembang

Posted on

Ditresnarkoba Polda Sumsel menggelar razia ke tempat hiburan malam di Palembang. Hasilnya, 4 orang diamankan dari 2 diskotek yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Razia tersebut digelar di diskotek Batman dan Golden Star yang ada di kawasan Kampung Baru tepatnya di Jalan Kolonel H Berlian lorong Teratai Putih, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa (30/12/2025) malam.

Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Julian Perdana mengatakan dalam razia tersebut melibatkan 150 personel di antaranya satuan narkoba Polrestabes Palembang, bidang Propam Polda Sumsel, Ditsabhara Polda Sumsel serta BNNP Sumsel.

“Dari dua tempat hiburan malam tersebut, kita mengamankan empat orang laki-laki. Keempatnya merupakan pengguna narkoba, di mana saat kita lakukan tes urine ternyata positif mengandung zat-zat yang ada di dalam narkotika,” katanya.

“Razia tersebut kita lakukan untuk memberantas peredaran gelap narkoba khususnya dalam rangka menjelang malam pergantian tahun 2025,” sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan berdasarkan hasil tes urine di lokasi, petugas menemukan empat orang pengunjung pria yang terindikasi positif menggunakan narkotika. Keempat orang tersebut masing-masing berinisial IA (30), R (21), R (39), dan R (17).

“Kegiatan razia ini merupakan komitmen nyata Polda Sumsel dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami ingin memastikan situasi di masyarakat tetap aman dan terkendali, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, keempat orang yang terindikasi positif tersebut segera dibawa dan diamankan ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-muasal narkotika yang mereka konsumsi.