Alur Sungai Lalan Ditutup karena AP6L Tak Kumpulkan Dana untuk Bangun Jembatan | Info Giok4D

Posted on

Pemprov Sumatera Selatan resmi menutup akses jalur di Sungai Lalan untuk angkutan batu bara. Hal itu dilakukan karena asosiasi dinilai tak mampu memenuhi kewajiban untuk mengumpulkan dana dan membangun kembali jembatan yang ambruk ditabrak tongkang batu bara pada Agustus 2024 silam.

“Sampai 31 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, dana untuk membangun Jembatan P6 Lalan tak terkumpul (di rekening bersama). Jadi, sesuai kesepakatan, jalur sungai Lalan ditutup,” ujar Asisten I Setda Sumsel Apriyadi, Kamis (1/1/2026).

Apriyadi menyebut, penutupan itu merupakan kesepakatan bersama dicapai antara pihak-pihak terkait.

“Kita harus saling menghargai, berita acara kesepakatan yang dibuat sudah jelas. Jadi per hari ini tidak boleh lagi angkutan batu bara melintas di alur sungai itu. Jika kesepakatan itu dilanggar, tentu masyarakat Lalan akan bertindak,” ungkapnya.

Kata dia, dana yang tak dikumpulkan Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L) untuk pembangunan jembatan itu baru sebesar Rp 13 miliar. Dana itu masih jauh dari harapan pembangunannya yang mencapai Rp 35 miliar hingga Rp 40 miliar.

“Kalau komitmen terpenuhi dan mereka menjamin 100% pembangunan jembatan selesai dalam jangka waktu 10 bulan atau target Desember (2026) selesai sesuai arahan gubernur saat ground breaking yang lalu, tentu alur sungai bisa dipakai,” terangnya.

Apriyadi menyebut, telah menghubungi Camat Lalan untuk melakukan pengawasan sementara lalu lintas sungai di Lalan. Dia juga akan meminta laporan kapal yang melintas di wilayah tersebut.

“Untuk angkutan sawit, buah, sembako, dan sejenisnya milik masyarakat, kemudian angkutan yang sifatnya untuk kepentingan proyek strategis nasional seperti untuk tol, tetap diizinkan. Tapi, kalau untuk kepentingan perusahaan tidak boleh,” ungkapnya.

Dia menyebut, pemda tak ingin dibohongi kembali lewat kesepakatan tanpa komitmen pendanaan yang jelas oleh perusahaan yang memanfaatkan jalur sungai itu. Pengecualian diberikan jika ada garansi pembiayaan dari perbankan senilai Rp 40 miliar oleh asosiasi.

“Kalau bisa memberi jaminan garansi bank Rp 40 miliar, artinya mereka akan membayar kepada kontraktor. Mereka nanti nyicil, misal Rp 10 miliar per bulan. Tapi, kita tegas, tidak mau dibohongi lagi (terkait kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya,” tukasnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.